Parkir Tanpa Aturan di Tanjung Redeb Ganggu Lalu Lintas, DPRD Minta Pemerintah Turun Tangan

BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti masih maraknya praktik parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan perkotaan, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb.

Kondisi tersebut dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan membutuhkan penertiban serius.

Dedy menyebut, kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa pengaturan mengakibatkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi memicu kecelakaan, terutama di jalur dengan kepadatan kendaraan tinggi.

Baca juga  Wakil Ketua I DPRD Berau Ajak Warga Teladani Semangat Juang Pahlawan

“Parkir sembarangan ini sangat mengganggu. Jalan jadi sempit dan risikonya besar bagi keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Ia mencontohkan kondisi di ruas Jalan H Isa I, di mana banyak kendaraan pribadi hingga truk kerap parkir di bahu jalan. Akibatnya, lebar jalan berkurang drastis dan menyulitkan kendaraan yang melintas dari dua arah.

Baca juga  Mobilitas Warga Berau Meningkat, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Titik Gelap Jalanan

“Kalau ini terus dibiarkan tanpa penertiban, potensi kecelakaannya sangat tinggi,” ujarnya.

Dedy meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas melalui penataan dan penegakan aturan parkir. Menurutnya, pengaturan lalu lintas yang baik merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di wilayah perkotaan.

Ia berharap penertiban parkir dapat dilakukan secara berkelanjutan agar kenyamanan berlalu lintas di Tanjung Redeb kembali terjaga dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. (rn/adv)

Baca juga  Dinilai Memperburuk Pemenuhan Gizi Anak, DPRD Tarakan Desak Solusi Penonaktifan Dapur MBG

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?