BERAU — DPRD Berau menabuh peringatan keras terkait makin masifnya praktik judi online (judol). Lembaga legislatif menegaskan, perang melawan judol tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah pusat. Masyarakat diminta turun tangan langsung untuk memutus mata rantai “penyakit digital” tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, mengatakan kemudahan akses digital membuat praktik judol merangsek hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, partisipasi warga menjadi elemen paling menentukan dalam mempercepat penindakan.
“Masyarakat harus berperan aktif. Kalau ada yang tidak benar, hentikan. Laporkan,” tegasnya. Ia menambahkan, laporan dari publik sering menjadi pintu awal terbongkarnya aktivitas perjudian online yang beroperasi secara terselubung.
Namun sorotan Liliansyah tak berhenti di situ. Ia menyebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) harus berada “di garis depan” dalam perang melawan judol.
“Diskominfo tidak cukup hanya menyebarkan informasi. Mereka harus aktif menelusuri, mengungkap, dan mendukung penuh pemberantasan judol. Ini sudah jadi penyakit masyarakat,” ujarnya.
Liliansyah mengingatkan bahwa dampak judol tidak ringan. Banyak persoalan rumah tangga hingga perceraian dipicu kebiasaan berjudi secara online.
“Kerusakannya nyata. Pemerintah harus lebih agresif,” katanya menekankan.
Menjawab desakan tersebut, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan ruang digital. Ia menyebut puluhan situs judol ilegal telah ditindak dan dilaporkan untuk ditutup permanen.
“Sekitar 60 situs sudah kami laporkan ke Kementerian Kominfo dan semuanya sudah ditindak hingga take down,” ungkapnya.
Didi menegaskan upaya ini tidak akan berhenti. Diskominfo akan terus memperluas pemantauan terhadap potensi akses judol, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat demi perlindungan maksimal bagi masyarakat Bumi Batiwakkal. (rn/adv)





