BERAU – Langkah Pemerintah Kabupaten Berau memasukkan Bahasa Banua ke dalam kurikulum muatan lokal (Mulok) sekolah mendapat apresiasi dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai kebijakan ini sebagai terobosan strategis untuk menyelamatkan identitas daerah dari gempuran budaya asing.
Menurut Feri, di era digital saat ini, generasi muda sangat rentan kehilangan akar budayanya. Oleh karena itu, intervensi melalui jalur pendidikan formal dinilai sebagai langkah paling efektif.
“Penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal adalah langkah maju. Ini memastikan anak-anak Berau mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sejak dini,” ujar Feri.
Meski mendukung penuh, Feri memberikan catatan tebal bagi Dinas Pendidikan. Ia mengingatkan agar program ini tidak sekadar menjadi formalitas atau berhenti pada acara peluncuran semata.
Ia mendesak pemerintah untuk serius menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Hal ini meliputi penyusunan modul ajar yang menarik dan sesuai usia, serta pelatihan bagi tenaga pengajar agar materi tersampaikan dengan baik.
“Pemerintah harus pastikan ini tidak berhenti di peluncuran. Harus ada penguatan kapasitas guru dan ketersediaan buku panduan. Jangan sampai mata pelajarannya ada, tapi gurunya bingung mau mengajar apa,” tegasnya.
Bagi Feri, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan pintu masuk untuk memahami sejarah dan jati diri.
Jika program ini berjalan konsisten dengan evaluasi rutin, ia yakin karakter “Urang Banua” yang santun dan berbudaya akan tetap melekat pada generasi emas Berau di masa depan.
“Anak-anak tidak hanya belajar berbicara, tetapi memahami akar budaya mereka. Ini investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan identitas daerah,” pungkasnya. (adv)





