TARAKAN – Pembahasan hasil uji petik terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kembali dilanjutkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Kota Tarakan, dengan fokus pada penguatan sistem informasi serta evaluasi tindak lanjut rekomendasi kinerja OPD, Senin (20/4/2026).
Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, mengatakan terdapat lima OPD yang menjadi sampel uji petik berdasarkan hasil peninjauan lapangan beberapa waktu lalu. Selanjutnya hasil peninjauan dibahas dalam rapat.
“Kami menindaklanjuti hasil uji petik di lapangan. Ada lima OPD yang menjadi sampel,” ujar Markus Minggu.
Pembahasan pertama menyasar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menitikberatkan pada sistem pengolahan sampah. Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP), dibahas terkait integrasi sistem komunikasi dan keterbukaan informasi publik di seluruh OPD.
Menurut Markus, Pansus mendorong agar seluruh OPD memiliki sistem informasi yang terintegrasi melalui portal resmi pemerintah. Dari hasil uji coba akses beberapa website OPD, sistem dinilai sudah berjalan dengan baik dan dapat diakses masyarakat.
“Kita uji coba beberapa portal OPD, dan hasilnya bisa diakses dengan baik. Artinya sistem ini sudah berjalan, tinggal diperkuat integrasinya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi,” jelasnya.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh sektor pariwisata, khususnya pengelolaan kawasan Ratu Intan dan pemanfaatan Gedung TACC. Pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak investor melalui pola pengelolaan berbasis kawasan.
“Sudah ada persiapan appraisal untuk kemudian ditawarkan kepada investor. Polanya bukan lagi per satu paket, tetapi per kawasan atau per blok,” kata Markus.
Ia menegaskan, tujuan utama dari skema tersebut adalah optimalisasi aset daerah agar memberikan dampak ekonomi, termasuk membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Pansus juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Markus menyebut masih terdapat catatan yang perlu dievaluasi agar tidak berhenti hanya sebagai dokumen administrasi.
“Seharusnya ada perbandingan antara realisasi tahun 2015 dengan kondisi sekarang. Jangan sampai rekomendasi hanya menjadi catatan, tapi harus ada realisasi dan peningkatan,” tegasnya.
Setelah pembahasan ini, rapat akan dilanjutkan dengan OPD lainnya seperti Satpol PP dan Dinas Sosial. Seluruh hasil pembahasan nantinya akan dirangkum dan disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan resmi untuk dibahas bersama.
“Setelah selesai, kita akan laporkan ke DPRD untuk dibahas dan dijadikan rekomendasi bersama,” pungkasnya. (ada)





