TARAKAN – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan terus mendukung pengawasan kualitas air minum isi ulang melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pemeriksaan mikrobiologi terhadap seluruh depo air minum isi ulang di Kota Tarakan secara berkala.
Kepala Labkesda Tarakan, Sri Wahyuni, S.Si., mengatakan pemeriksaan mutu air minum dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari program pengawasan kesehatan lingkungan.
“Kami bekerja sama dengan PDAM dan juga puskesmas terkait pemeriksaan depo air minum. Seluruh depo air minum di Kota Tarakan diperiksa kualitasnya melalui uji mikrobiologi setiap bulan. Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan oleh puskesmas yang bekerja sama dengan Labkesda sebagai laboratorium pemeriksa,” ujarnya.
Menurut Sri, meski pengawasan terhadap depo air minum berada di bawah kewenangan puskesmas, seluruh sampel air diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah. Selain pemeriksaan, Labkesda juga mendukung kegiatan sosialisasi dan advokasi kepada instansi maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan laboratorium.
Hasil pengawasan sejauh ini menunjukkan mayoritas depo air minum telah memenuhi standar kesehatan.
“Sekitar 90 persen hasil pemeriksaan masih aman. Kalaupun ada yang tidak memenuhi syarat, semuanya langsung berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sri menjelaskan, apabila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri, seperti Escherichia coli (E. coli), Dinas Kesehatan bersama puskesmas akan melakukan investigasi untuk mencari sumber permasalahan.
“Kalau ditemukan hasil positif, pasti dicari penyebabnya. Bisa jadi sumber airnya tercemar, filter belum pernah diganti, atau komponen sinar ultraviolet (UV) yang berfungsi membunuh kuman sudah tidak berfungsi karena masa pakainya habis,” jelasnya.
Selama proses perbaikan berlangsung, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi agar depo tersebut menghentikan sementara penjualan air minum hingga seluruh permasalahan diselesaikan.
“Selama belum diperbaiki, sebenarnya rekomendasi dari Dinas Kesehatan adalah tidak menjual airnya terlebih dahulu. Setelah dilakukan perbaikan, air akan diuji kembali. Kalau hasilnya sudah negatif atau memenuhi syarat, baru diperbolehkan beroperasi lagi,” tutur Sri.
Ia menambahkan, setiap temuan laboratorium yang menunjukkan hasil positif langsung dilaporkan kepada puskesmas agar dapat segera dilakukan tindak lanjut di lapangan.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Labkesda Tarakan berharap kualitas air minum isi ulang yang beredar di masyarakat tetap terjaga sehingga mampu meminimalkan risiko penyakit yang ditularkan melalui air serta memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.





