BERAU – Upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Berau.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebuah wadah ekonomi kerakyatan yang digagas untuk memperkuat sektor usaha mikro dan menengah di tingkat kampung.
Namun, di balik dukungan tersebut, Sumadi menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada niat baik pemerintah dan masyarakat, melainkan juga pada pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“Kami tentu mendukung langkah ini karena koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Tapi semua proses penyaluran modal dan pengelolaan dana di KDMP harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Sumadi, Kamis (6/11/2025).
Ia menilai, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Berau, terutama dalam memperluas akses permodalan dan mendorong tumbuhnya usaha produktif di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
Namun, tanpa sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan sulit dihindari.“Pengawasan itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tetap terjaga. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Sumadi menyebut DPRD tengah menjajaki pembentukan Badan Pengawas Koperasi yang akan bekerja sama dengan unsur legislatif dan instansi terkait. Badan ini nantinya bertugas memastikan setiap kegiatan KDMP berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Bersama rekan-rekan di DPRD, kami akan mendorong pembentukan badan pengawas yang independen. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masalah sudah muncul,” tambahnya.
Politisi yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pembangunan desa ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan koperasi. Ia berharap, pengurus KDMP benar-benar diisi oleh orang-orang yang berkompeten, jujur, dan memiliki integritas tinggi.
“Prinsip koperasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi, pengelolaannya harus melibatkan masyarakat secara aktif. Pemerintah hanya memfasilitasi, bukan mendominasi,” tandasnya.
Sumadi optimistis, dengan tata kelola yang baik dan sistem pengawasan yang ketat, KDMP dapat menjadi model pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Ia juga berharap, koperasi ini tidak hanya berfokus pada penyaluran modal, tetapi juga pada pendampingan usaha dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi lokal.
“Koperasi yang sehat bukan hanya menyalurkan dana, tapi juga membangun mental wirausaha masyarakat desa. Kalau ini berjalan baik, saya yakin KDMP bisa menjadi contoh nasional bagaimana ekonomi rakyat tumbuh dari bawah,” tutupnya.
Langkah DPRD Berau dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan legislatif sepakat memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan Berau yang berdaulat dan berdaya saing. (rn/adv)





