BERAU — DPRD Kabupaten Berau menegaskan kesiapan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan daerah.
Anggota DPRD Berau, Suriansyah, menyebut masih banyak pekerjaan fisik yang dinilai tidak memenuhi standar perencanaan maupun kualitas, sehingga harus menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Menurutnya, sejumlah proyek terindikasi dikerjakan tanpa mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kondisi itu tidak hanya menurunkan kualitas hasil pembangunan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat langsung. “Bukan sedikit pembangunan yang hasilnya tidak sesuai standar. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar semua proyek benar-benar sesuai dengan perencanaan,” tegasnya saat ditemui di Tanjung Redeb.
Suriansyah menekankan bahwa pembangunan tidak boleh dipahami sekadar menyelesaikan fisik di lapangan. Mutu, keberlanjutan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan proyek.
Ia juga mengingatkan pelaksana proyek untuk memiliki tanggung jawab moral dalam bekerja. Menurutnya, setiap rupiah anggaran adalah amanah publik yang tidak boleh diselewengkan demi kepentingan pribadi. DPRD, kata Suriansyah, akan lebih agresif menjalankan fungsi pengawasan setelah seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
Dengan struktur yang lengkap, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pekerjaan di lapangan. “Ke depan setiap proyek pembangunan harus diawasi dengan ketat dan terbuka. Uang rakyat harus digunakan dengan bijak, dan hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan yang kuat menjadi pondasi bagi lahirnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan bersih, akuntabel, dan berkualitas.
“Kita ingin Berau dibangun dengan niat yang tulus dan hasil yang berkualitas. Pembangunan bukan hanya tentang fisik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (rn/adv)





