Percantik Kota Tanpa Bebani APBD, Ketua Komisi II Minta Pemkab Manfaatkan CSR

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman kota, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).

Menurutnya, penataan ruang publik tersebut bukan hanya memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab untuk memperluas ruang publik dan mempercantik kota,” ujarnya.

Meski demikian, Rudi mengingatkan agar pembangunan fasilitas perkotaan tidak sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan, APBD tetap harus diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga  Dugaan Sewa Ilegal Lapak Sanipah I, DPRD Desak Pemkab Berau Tertibkan Aset yang Bocor PAD

“APBD sebaiknya difokuskan pada hal-hal mendasar seperti perbaikan jalan rusak, penanganan genangan air, serta kebutuhan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rudi mendorong Pemkab Berau untuk mengoptimalkan peran Corporate Social Responsibility (CSR)dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga sangat memungkinkan untuk mempercepat pembangunan ruang publik tanpa membebani keuangan daerah.

“Sudah seharusnya perusahaan yang beroperasi di Berau ikut terlibat melalui CSR untuk mempercantik kota,” katanya.

Ia mencontohkan praktik serupa yang sukses diterapkan di Kota Surabaya, di mana perusahaan telekomunikasi mampu mengubah lahan kosong menjadi ruang publik yang nyaman dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga  Ichsan Rapi Desak Kepala Kampung Aktif Berkoordinasi, Tak Hanya Andalkan Musrenbang

“Contoh di Surabaya, Telkomsel mengelola lahan kosong menjadi ruang bermain. Konsep seperti ini sangat mungkin diterapkan di Berau,” jelasnya.

Menurut Rudi, pemanfaatan CSR juga membuat pemeliharaan fasilitas publik menjadi lebih efisien. Jika terjadi kerusakan, pihak ketiga dapat menangani perbaikan secara cepat tanpa harus menunggu penganggaran tahun berikutnya, sebagaimana mekanisme di APBD.

Ia juga menyebut keberhasilan serupa yang telah terlihat di Kabupaten Berau, salah satunya pada penataan Jembatan Sambaliung yang kini tampil lebih menarik berkat kontribusi pihak ketiga. Hal itu, kata Rudi, menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi semacam ini efektif dan patut diperluas.

Baca juga  DPRD Apresiasi Lonjakan Anggaran Pariwisata: Berau Siap Tarung di Level Internasional

“Pemkab cukup menyediakan lahan, sementara pihak ketiga melalui CSR yang mempercantik dan memeliharanya. Kota bisa menjadi lebih indah tanpa membebani APBD,” tambahnya.

Di akhir pernyataan, Rudi berharap pola kerja sama Pemkab–perusahaan ini dapat diterapkan lebih luas di berbagai titik perkotaan, sehingga proses penataan kota dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi seperti ini tidak hanya dilakukan di beberapa titik, tetapi diperluas ke seluruh kawasan perkotaan,” pungkasnya. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?