DPRD Berau Ingatkan Kakam: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Segelintir Orang

BERAU — Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) harus dilakukan secara bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa dana desa bukan sekadar alokasi tahunan, melainkan amanah negara yang wajib dikelola secara bertanggung jawab. Thamrin menyebut dana desa memiliki posisi strategis dalam mempercepat pembangunan kampung, mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Karena itu, setiap rupiah anggaran harus direncanakan dengan tepat dan dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Dana desa harus direncanakan dengan matang dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ini penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga  Ichsan Rapi Tegaskan Kualitas Proyek Fisik Harus Jadi Prioritas: Jangan Sampai Baru Dibangun, Tahun Depan Sudah Rusak

Ia mengingatkan para kepala kampung (kakam) untuk memahami secara detail kondisi wilayah dan prioritas kebutuhan masyarakat sebelum menetapkan program. Menurutnya, kesalahan dalam menentukan skala prioritas sering kali memunculkan ketidaktepatan penggunaan anggaran.

“Seorang kakam harus tahu mana yang paling dibutuhkan masyarakat. Dana desa ini bukan untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.

Thamrin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, masyarakat harus diberikan ruang untuk memantau dan memastikan anggaran digunakan sesuai aturan.

Baca juga  Ichsan Rapi Desak Kepala Kampung Aktif Berkoordinasi, Tak Hanya Andalkan Musrenbang

“Pelibatan warga wajib dilakukan. Laporan pertanggungjawaban pun harus disusun dengan benar dan terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana desa berada dalam pengawasan ketat pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Berbagai kasus penyelewengan yang terjadi di daerah lain menurutnya harus menjadi peringatan agar para kakam di Berau tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca juga  Atlet Esport Berau Diincar Pulau Jawa, DPRD Soroti Kurangnya Perhatian pada Talenta Lokal

“Kami tidak ingin ada dana desa yang disalahgunakan dan justru merugikan masyarakat,”tambahnya.

DPRD Berau, lanjut Thamrin, berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan ADK benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan kampung dan peningkatan taraf hidup warga. Ia optimistis, jika dana desa dikelola secara transparan dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung akan semakin kuat.

“Dana desa adalah amanah. Jika dikelola dengan baik, kesejahteraan masyarakat pasti meningkat,”pungkasnya. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?