BERAU – Masyarakat Kabupaten Berau kini dihadapkan pada ancaman serius dari maraknya peredaran uang palsu (upal) yang kembali mencuat di sejumlah titik transaksi ekonomi. Temuan uang palsu dilaporkan terjadi di berbagai tempat mulai dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pasar tradisional, swalayan, hingga kafe sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Menyikapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas. Ia mendorong pembentukan tim khusus untuk mengungkap jaringan pelaku di balik peredaran uang palsu yang kian meluas di Bumi Batiwakkal.
“Kasus peredaran uang palsu ini bukan persoalan sepele. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius karena merugikan banyak pihak. Polisi harus bentuk tim khusus agar pelakunya bisa segera terungkap,” tegas Sutami, Sabtu (25/10).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, lambannya penanganan dapat membuka peluang bagi para pelaku untuk terus beraksi dan memperluas jaringannya. Apalagi, uang palsu yang beredar kini disebut-sebut memiliki kualitas cetakan yang semakin sulit dibedakan dari uang asli oleh masyarakat awam.
“Kalau tidak ditangani secara sistematis, ini bisa jadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi daerah. Pedagang kecil yang paling rentan dirugikan karena mereka sering kali tidak sempat memeriksa uang satu per satu saat bertransaksi,” tambahnya.
Selain kepolisian, Sutami juga meminta peran aktif pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk ikut turun tangan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar warga bisa mengenali ciri-ciri uang asli dan melaporkan bila menemukan uang mencurigakan.
“Pemerintah bisa bekerja sama dengan BI, perbankan, dan aparat keamanan untuk memberikan pelatihan singkat kepada pedagang dan pelaku usaha. Setidaknya mereka tahu bagaimana membedakan uang asli dan palsu,” ujar Sutami.
Ia juga mengingatkan agar para pelaku ekonomi, terutama di sektor ritel dan perniagaan tradisional, lebih berhati-hati saat menerima uang tunai. Penggunaan alat pendeteksi uang palsu, seperti lampu ultraviolet, disebut sebagai langkah sederhana namun efektif mencegah kerugian.
Menurutnya, fenomena ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak menyepelekan praktik kejahatan ekonomi yang dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem transaksi tunai di daerah.
“Kalau masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap uang yang beredar, maka efeknya bisa panjang. Ini harus ditangani cepat, tegas, dan transparan,” tegasnya lagi.
Sutami berharap, hasil investigasi nanti tidak hanya menjerat pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan besar di balik peredaran uang palsu tersebut. “Kita ingin ada efek jera. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang setiap tahun,” pungkasnya. (sgt/adv)





