DPRD Berau Ingatkan Warga Hormati Aturan Berolahraga di Area Masjid Agung

Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah.

Berau — Meningkatnya aktivitas olahraga masyarakat di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, mendapat perhatian DPRD Berau. Ketua Komisi III, Liliansyah, mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan menjaga kesakralan area rumah ibadah tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, halaman masjid menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk berolahraga. Fenomena ini dinilai positif dari sisi partisipasi masyarakat menjaga kesehatan, namun turut memunculkan persoalan etika penggunaan ruang ibadah, terutama terkait aturan berpakaian.

Baca juga  DPRD Berau Tekan Pemprov Kaltim: Perbaiki Jalan Kelay Segera, Jangan Cuma Wacana

“Kami mengapresiasi semangat masyarakat berolahraga. Namun area masjid memiliki aturan dan nilai kesopanan yang wajib dihormati,” kata Liliansyah saat ditemui, belum lama ini.

Pengurus masjid sebelumnya telah menetapkan ketentuan penggunaan pakaian bagi warga yang beraktivitas olahraga di area masjid. Aturan itu dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan jamaah dan menjaga kesucian lingkungan masjid.

Baca juga  Ketua Komisi II Soroti Pemangkasan Anggaran Rp1,7 Triliun: Berau Alami Tsunami Fiskal

“Ini bukan sekadar soal olahraga atau pakaian. Ini soal adab di ruang ibadah. Pengurus sudah menetapkan aturan, dan semua pihak harus menghormatinya,” tegasnya.

Liliansyah juga menilai fenomena ini sekaligus menjadi indikator kebutuhan ruang publik yang lebih memadai di pusat kota. Ia mendorong pemerintah daerah memperluas dan membenahi fasilitas olahraga umum agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi ruang ibadah dan ruang publik.

Baca juga  Tukar Guling Lahan dengan Berau Coal Mandek, DPRD Berau Meradang

“Antusiasme masyarakat berolahraga harus direspons dengan penyediaan fasilitas yang layak. Pemerintah perlu memastikan ruang publik memadai agar aktivitas positif warga bisa tersalurkan pada tempatnya,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi masyarakat, pengurus masjid, dan pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi tanpa menimbulkan polemik. Menurutnya, pengaturan yang bijak akan menjaga kesucian rumah ibadah sekaligus mendukung gaya hidup sehat masyarakat. (sgt/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?