BERAU – Pasar Sanggam Aji Dilayas (PSAD) bersiap menerapkan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari modernisasi layanan dan peningkatan pendapatan daerah. Inovasi ini diharapkan dapat menjadikan pasar terbesar di Kabupaten Berau lebih tertata, transparan, dan efisien dalam pengelolaan retribusi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, digitalisasi layanan publik, termasuk sistem parkir, merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PSAD.
“Komisi II mendukung penuh penerapan parkir elektronik sebagai bagian dari peningkatan layanan dan transparansi,” ujarnya.
Meski begitu, Arman mengingatkan pentingnya persiapan matang sebelum kebijakan itu diterapkan. Ia menekankan bahwa penerapan sistem baru tidak boleh menambah beban bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Sosialisasi, edukasi, serta masa uji coba wajib dilakukan agar masyarakat memahami alur penggunaan sistem parkir elektronik.
“Sosialisasi dan uji coba harus dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari keluhan di lapangan,” tegasnya.
Dalam rencana teknis, parkir elektronik di PSAD akan menggunakan kartu langganan bagi pengguna tetap seperti pedagang dan karyawan toko. Sementara pengunjung umum akan menggunakan tiket elektronik harian. Arman menilai skema tersebut bisa efektif, asalkan tarif ditetapkan secara wajar dan tidak memberatkan.
“Kartu langganan harus jelas pengaturannya dan biayanya harus terjangkau,” katanya.
Politikus PKB itu juga mendesak Dinas Perhubungan serta Diskoperindag Berau untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung siap beroperasi. Mulai dari perangkat pemindai kartu, sistem cadangan ketika jaringan terganggu, hingga petugas lapangan yang memahami operasional sistem baru tersebut.
“Kalau pengelolaannya baik dan mudah digunakan, masyarakat pasti mendukung. Yang penting, mereka merasa dilayani, bukan dipersulit,” ucap Arman.
DPRD Berau, lanjutnya, akan melakukan pengawasan terhadap proses implementasi parkir elektronik, termasuk evaluasi dampak dan efektivitasnya. Arman berharap program tersebut dapat meningkatkan tata kelola PSAD sekaligus memperkuat penerimaan retribusi daerah.
“Kami berharap sistem ini berjalan lancar, efektif, dan transparan,” tutupnya. (rn/adv)





