TARAKAN – Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rakyat RT 7 Lingkas Ujung telah berhenti dalam beberapa waktu terakhir seiring proses penataan dan evaluasi perizinan yang sedang berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, S.IP., mengatakan kondisi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.
“Situasi ini sedang dalam proses pembahasan dan evaluasi bersama instansi terkait dalam rangka penataan operasional pelabuhan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penutupan Pelabuhan Rakyat yang ada di RT. 15 Kelurahan Lingkas Ujung, terdapat sejumlah pekerja yang sebelumnya beraktivitas di lokasi tersebut.
Randy menyebutkan, kondisi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan di DPRD. “Data yang kami terima menunjukkan ada sekitar 40 pekerja yang sebelumnya beraktivitas di sana,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD mendorong adanya langkah-langkah koordinasi lintas instansi untuk mencari alternatif penanganan yang memungkinkan.
Menurutnya, opsi pemanfaatan fasilitas pelabuhan lain yang dikelola pemerintah menjadi salah satu hal yang dibahas dalam forum tersebut.
“Kami mendorong adanya koordinasi agar bisa dicari alternatif penempatan aktivitas di lokasi lain yang tersedia,” jelasnya.
Randy juga menyebut proses ini masih berjalan dan akan terus ditindaklanjuti sesuai hasil kesepakatan rapat. Ia menegaskan pentingnya komunikasi antar pihak agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Prinsipnya semua pihak ingin agar ada solusi yang tetap sesuai aturan dan dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (adv)





