Sektor Industri Punya Potensi Besar Perkuat PAD Kaltara

Ketua Komisi II DPRD Kaltara Pdt. Robenson Tadem.

TANJUNG SELOR – Sektor industri memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara. Komisi II DPRD Kaltara mendorong optimalisasi penerimaan pajak melalui pendataan dan kepatuhan wajib pajak.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah perlu didukung pemahaman yang sama antara pemerintah, Tim Satgas Pajak Daerah dan pelaku usaha. Kejelasan tugas setiap pihak diperlukan agar proses pendataan, pengawasan hingga pemenuhan kewajiban pajak berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga  Liliansyah: Judol Sudah Jadi Penyakit Digital, Pengawasan Harus Diperketat

“Setiap pihak harus memahami tugasnya masing-masing. Satgas perlu bekerja sesuai fungsi yang diberikan, sementara pelaku usaha juga harus memahami kewajiban pajak daerah yang melekat pada kegiatan usahanya,” ujar Robenson.

Menurutnya, aktivitas industri di Kaltara memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah sekaligus membuka ruang penerimaan pajak. Potensi tersebut perlu dipetakan berdasarkan objek pajak dan aktivitas usaha agar pemerintah memiliki data yang lebih akurat.

Pendataan tersebut juga berkaitan dengan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang telah memenuhi kewajibannya maupun bagian yang masih perlu ditindaklanjuti berdasarkan data yang tersedia.

Baca juga  KPH Tarakan Butuh Penguatan Sarana Hadapi Ancaman Karhutla

“Potensi pajak harus dipetakan secara jelas. Kita perlu mengetahui objek pajaknya, siapa wajib pajaknya dan bagaimana tingkat kepatuhannya. Data itu penting supaya langkah pengawasan dan penagihan dapat dilakukan secara tepat,” katanya.

Robenson juga menekankan pentingnya koordinasi antara Tim Satgas Pajak Daerah dengan perangkat daerah dan pelaku usaha. Koordinasi diperlukan agar persoalan administrasi maupun kewajiban perpajakan dapat segera dikomunikasikan tanpa menghambat aktivitas usaha.

Baca juga  DPRD Kaltara Pertanyakan Kapasitas 60 Bed RSUD yang Berkurang

Penerimaan pajak daerah juga perlu diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. PAD yang meningkat akan memperluas kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pelayanan dan pembangunan di Kaltara.

“Pajak yang dibayarkan pelaku usaha kembali ke daerah dalam bentuk penerimaan. Pemerintah harus memastikan penerimaan itu dikelola dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?