Udara Tanjung Selor Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Paparan Asap

Kabut asap memengaruhi jarak pandang dan kualitas udara di wilayah Tanjung Selor, Bulungan.

TANJUNG SELOR – Kualitas udara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, masuk kategori tidak sehat setelah konsentrasi partikulat tercatat 57,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Kamis (3/9).

Angka tersebut berdasarkan pengukuran BMKG Stasiun Tanjung Harapan, Tanjung Selor, pada pukul 13.00 WITA. Berdasarkan nilai konsentrasi yang terukur, kualitas udara di Tanjung Selor maupun Kaltara secara umum berada pada kategori tidak sehat.

Kondisi itu terjadi saat kabut asap masih memengaruhi sejumlah wilayah di Kalimantan Utara. Meningkatnya partikulat di udara membuat aktivitas masyarakat, khususnya di luar ruangan, perlu disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan kondisi kabut asap perlu dihadapi dengan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara sebelum menjalankan aktivitas.

Baca juga  Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Contoh Daerah Lain

“Imbauan penggunaan masker ini tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar,” ujar Syarwani, Kamis (3/9/2026).

Menurut Syarwani, kondisi kabut asap juga menjadi alasan Pemkab Bulungan kembali mengingatkan masyarakat dan lingkungan kerja agar memperhatikan perlindungan dari paparan asap. Surat edaran yang diterbitkan juga menjadi kelanjutan dari edaran sebelumnya mengenai penggunaan masker karena kondisi kabut asap.

Baca juga  150 ASN Bulungan Terima Satya Lencana, Syarwani Tekankan Kualitas Pelayanan

“Karena itu, yang pertama Pemkab Bulungan mengimbau seluruh pelaku usaha dan perbankan yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menyediakan masker dalam jumlah yang cukup, khususnya jenis yang dapat menyaring partikel halus,” katanya.

Selain persoalan perlindungan di lingkungan kerja, perkembangan kualitas udara perlu terus diperhatikan karena kondisinya dapat berubah mengikuti pergerakan asap dan faktor cuaca. Pemantauan menjadi penting untuk menentukan aktivitas yang aman bagi masyarakat.

Data BMKG tersebut juga memperlihatkan bahwa paparan partikulat masih menjadi persoalan di tengah kondisi kabut asap. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar apabila kondisi udara semakin memburuk.

Baca juga  ‎‎‎‎Resmi Buka Jambore Pramuka 2025, Bupati Syarwani: Ikuti Dengan Semangat dan Ceria

Syarwani menegaskan, kondisi kabut asap tidak hanya berkaitan dengan perlindungan masyarakat dari paparan udara, tetapi juga perlu dicegah dari sumbernya. Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan perlu dihindari.

“Kita juga mengimbau agar turut serta mendukung upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan cara pembakaran di areal kerja/usaha masing-masing,” ujarnya.

Kualitas udara Tanjung Selor selanjutnya masih dapat berubah seiring perkembangan kabut asap dan kondisi atmosfer. Masyarakat diminta tetap mengikuti informasi kualitas udara serta mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum beraktivitas di luar ruangan. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?