TARAKAN – Tim Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara kembali melakukan monitoring ke wilayah calon tuan rumah, yakni Kabupaten Malinau, Senin (9/6) lalu.
Kunjungan ini merupakan peninjauan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada April 2025.
Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara Wiyono Adhie mengatakan, peninjauan ini bertujuan untuk melengkapi data dan hasil observasi lapangan yang sebelumnya sudah dikumpulkan.
“Peninjauan kedua ini kami lakukan selama tiga hari. Termasuk evaluasi venue di Kabupaten Malinau. Fokusnya adalah memeriksa kesiapan semua fasilitas (venue) yang berkaitan dengan cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujar Wiyono.
Pada Porprov II Kaltara, untuk cabor yang dipertandingkan pihaknya juga mengacu pada standar PON yang akan dilaksanakan di NTB dan NTT pada 2028. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa hampir 90 persen cabang olahraga bisa difasilitasi oleh venue yang ada di Kabupaten Malinau.
Namun, ada beberapa cabang olahraga yang dipastikan tidak akan dipertandingkan di Malinau karena keterbatasan fasilitas, seperti layar, ski air, golf, berkuda, triathlon, dan cabang lain yang membutuhkan venue khusus yang belum tersedia.
“Untuk cabang bela diri misalnya, bisa kita pusatkan di gedung-gedung bulu tangkis yang tidak digunakan. Malinau memiliki sejumlah gedung bulu tangkis yang memadai, sehingga dapat dialihfungsikan,” jelasnya.
Venue alternatif juga telah disiapkan di kawasan Malinau Seberang dan Pulau Tapi. Sementara itu, untuk sepak bola yang merupakan cabang paling diminati, akan dibagi ke dalam beberapa tahap pelaksanaan.
Opening ceremony akan dilaksanakan di Stadion Utama Malinau, yang dinilai paling representatif. Babak penyisihan hingga semifinal akan berlangsung di lapangan pendukung di Pulau Sapi, sedangkan partai final akan kembali digelar di Stadion Utama Malinau.
“Stadion Utama juga akan digunakan untuk cabang atletik karena sudah tersedia lintasan lari. Jadi venue ini akan multifungsi,” tambah Wiyono.
Selain fasilitas olahraga, akomodasi atlet dan ofisial juga menjadi perhatian. Jika kapasitas hotel tidak mencukupi, Pemkab Malinau siap memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah seperti Bandiklat untuk dijadikan tempat menginap.
“Fasilitas pendukung seperti hotel sudah dihitung. Jika tidak cukup, pemerintah daerah siap menyediakan alternatif akomodasi,” tegasnya.
Dari total 51 cabang olahraga yang direncanakan di PON 2028, sekitar 35 hingga 40 cabang olahraga diprediksi bisa dipertandingkan di Malinau. Sisanya akan dikecualikan karena alasan teknis dan keterbatasan infrastruktur.
Usai kunjungan lapangan, Panwasrah langsung menggelar rapat koordinasi bersama Dispora Malinau, KONI, dan Pemkab Malinau. Hasil monitoring akan dituangkan dalam kajian akademis dan dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Malinau yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau.
“Kajian ini akan kami sampaikan sebelum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Di Rakerprov nanti, akan ada sesi paparan dari calon tuan rumah tentang kesiapan mereka. Termasuk komitmen terhadap pembangunan venue yang belum ada,” jelasnya.
Penetapan Malinau sebagai tuan rumah Porprov II Kaltara dan cabang olahraga yang akan dipertandingkan akan disahkan dalam Rakerprov yang akan berlangsung di bulan Juni ini.
“Sampai saat ini, Malinau merupakan satu-satunya wilayah yang menyatakan kesiapannya sebagai tuan rumah. Semua kegiatan akan dipusatkan di Malinau,” tutupnya. (adm)





