BERAU — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau yang menetapkan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah mendapat apresiasi kuat dari DPRD Berau.
Anggota Komisi I, Feri Kombong, menilai langkah tersebut sebagai strategi penting untuk menguatkan identitas kedaerahan di tengah derasnya arus budaya global. Feri menegaskan, generasi muda saat ini berada pada titik paling rentan kehilangan akar budaya akibat dominasi konten digital. Karena itu, menurutnya, sekolah harus menjadi benteng utama pelestarian bahasa dan nilai-nilai lokal.
“Penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal adalah langkah maju. Ini memastikan anak-anak Berau mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sejak dini,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, kebijakan ini tidak boleh hanya berhenti pada seremoni peluncuran. Pemerintah daerah, kata Feri, wajib menjamin kesiapan kurikulum, sumber belajar, hingga tenaga pengajar agar pembelajaran benar-benar berjalan efektif.
Ia menekankan pentingnya penyediaan modul pembelajaran yang menarik dan relevan bagi berbagai tingkat usia. Selain itu, pelatihan bagi guru harus dipastikan, sehingga kompetensi mengajar Bahasa Banua tidak bergantung pada improvisasi di lapangan.
“Jangan sampai mata pelajarannya ada, tapi gurunya bingung mau mengajar apa. Pemerintah harus memastikan buku panduan tersedia dan guru dibekali kemampuan yang memadai,” tegasnya.
Menurut Feri, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan pintu masuk untuk memahami sejarah, nilai, serta karakter masyarakat Berau. Ia yakin, jika program ini dijalankan konsisten dan disertai evaluasi berkala, kepribadian Urang Banua yang santun dan berbudaya akan tetap terjaga pada generasi mendatang.
“Anak-anak tidak hanya belajar berbicara Bahasa Banua, tetapi memahami akar budaya mereka. Ini investasi jangka panjang untuk menjaga identitas daerah,” tutupnya. (rn/adv)





