BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau memastikan akan mengawal ketat jalannya roda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis, pada periode 2025–2030.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin seluruh program kerja pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Bumi Batiwakkal.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menegaskan pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menyebut, tiga sektor tersebut menjadi fokus karena menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat.
“Untuk janji-janji beliau selama kampanye sudah sangat jelas. Saya akan kawal dari program pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” tegas Gideon.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk menjalankan program baru berbasis kebutuhan masyarakat, tetapi juga menuntaskan berbagai program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.“Program-program yang belum tuntas harus dilanjutkan dan dimaksimalkan di lima tahun mendatang. Jangan ada pekerjaan yang mangkrak atau terhenti tanpa kejelasan,” ujarnya.
Lebih jauh, Gideon menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola anggaran yang akuntabel. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Setiap proses mulai dari perencanaan program hingga realisasi anggaran, menurutnya, harus berjalan sesuai aturan dan asas kepatutan.
“Saya akan awasi dengan maksimal, baik itu perencanaan produk pekerjaan hingga anggaran supaya terpakai maksimal dan tidak timbul malpraktik anggaran,” ungkapnya.
DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat sinkronisasi program dengan kebutuhan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif.
Dengan komitmen pengawasan yang ketat, Gideon berharap visi misi kepala daerah dapat diwujudkan secara optimal. Ia menegaskan DPRD akan berdiri sebagai mitra kritis mendukung setiap kebijakan progresif, namun tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.
Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sgt/adv)





