TARAKAN – Dominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026 menjadi peringatan serius bagi budaya tertib berlalu lintas di Kota Tarakan. Dari total 249 tindakan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, sebanyak 124 pelanggar tercatat berkendara tanpa helm standar SNI.
Data ini menjadikan pelanggaran helm sebagai yang paling menonjol, jauh melampaui jenis pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan diri masih perlu ditingkatkan.
“Helm itu kebutuhan utama, bukan sekadar untuk menghindari tilang. Ini menyangkut keselamatan pengendara sendiri,” ungkapnya, Rabu (25/2).
Secara keseluruhan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara roda dua. Dari 249 penindakan, sebanyak 233 kasus berasal dari pengendara sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat hanya menyumbang 22 pelanggaran.
Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran lain yang cukup menonjol adalah penggunaan knalpot brong sebanyak 52 kasus serta melawan arus 46 kasus. Petugas juga menemukan 9 pengendara di bawah umur dan 2 pelanggar yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak berupa tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 14 kasus.
“Ini pelanggaran dasar yang seharusnya sudah menjadi kebiasaan. Artinya, edukasi harus terus dilakukan,” jelas IPTU Rusli.
Menariknya, pendekatan humanis masih menjadi prioritas dalam operasi ini. Dari total penindakan, 143 di antaranya berupa teguran, sementara tilang melalui ETLE tercatat 33 kasus dan tilang manual 73 kasus.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa semata-mata mengedepankan penegakan hukum.
Operasi ini sendiri mencatat tingkat keberhasilan hingga 99 persen dengan seluruh target operasi tercapai.
“Selain penindakan, Satlantas juga melakukan pemetaan titik rawan kemacetan seperti pasar tumpah dan parkir liar. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan potensi gangguan lalu lintas bisa ditangani cepat,” bebernya.
Petugas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif sebagai bagian dari kesiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Operasi Ketupat 2026.
IPTU Rusli menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tertib karena sadar bahwa keselamatan itu penting, bukan karena ada polisi di jalan,” tegasnya. (adm)





