TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBi) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan inflasi di Kaltara pada bulan Juli 2024 masih tetap terjaga pada kisaran target 2,5±1%.
Diketahui, berdasarkan data BPS, gabungan 3 Kota IHK Provinsi Kalimantan Utara tercatat melanjutkan tren deflasi sebesar -0,01% (mtm) pada Juli 2024, dari realisasi bulan sebelumnya sebesar -0,08% (mtm).
“Secara tahunan, inflasi gabungan 3 Kota IHK Provinsi Kaltara tercatat sebesar 1,98% (yoy) atau lebih rendah dari capaian nasional yang mengalami inflasi sebesar 2,13% (yoy),” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Indra Wahyu Sukma.
Ia menambahkan, deflasi gabungan 3 Kota IHK Kaltara pada Juli 2024 didorong oleh Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau terutama pada komoditas Tomat (andil -0,18%), Angkutan Udara (andil -0,05%), dan Kacang Panjang (andil -0,04%).
Penurunan pada komoditas Tomat dan Kacang Panjang disebabkan oleh pasokan yang terjaga pascapanen serta masuknya pasokan dari daerah Berau.
“Penurunan pada komoditas Angkutan Udara disebabkan oleh normalisasi permintaan masyarakat pasca-HBKN Idul Adha dan masa libur anak sekolahan,” jelasnya.
Di sisi lain, deflasi lebih dalam pada bulan laporan tertahan oleh inflasi pada komoditas Emas Perhiasan (andil 0,06%), Ikan Layang (andil 0,05%), dan Nasi dengan lauk (andil 0,05%).
Dalam rangka menjaga tekanan inflasi berada dalam kisaran target inflasi 2024, TPID se- Provinsi Kaltara secara konsisten terus bersinergi dalam pengendalian inflasi.
“Beberapa strategi berlandaskan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif sudah dilaksanakan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi TPID Katara dan se kota/kabupaten di Kaltara,” Indra.
Rapat TPID juga dilakukan bersama Kemendagri untuk membahas inflasi setiap pekan. Kemudian juga sudah 2 kali dilaksanakan kegiatan Gerakan Pasar Murah dan Sidak Pasar. “Kita juga melakukan audiensi dengan TPID Malinau dan TPID KTT dalam rangka penyampaian rekomendasi pengendalian harga dari sisi Non IHK,” pungkasnya. (adm)





