BERAU – Fenomena menjamurnya ritel modern hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan ekspansi ritel nasional menekan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warung tradisional.
Menurutnya, ketidakseimbangan persaingan antara pelaku ritel besar dan toko kecil di kampung-kampung semakin terasa, terutama karena minimnya regulasi jam operasional di lapangan.
Ia mencontohkan sejumlah gerai ritel yang beroperasi sejak pukul 06.00 hingga 23.00 WITA, sementara warung kecil baru dapat membuka usahanya setelah ritel tersebut tutup.
“Saya melihat langsung, ada ritel yang buka dari jam enam pagi sampai sebelas malam. Sementara warung kecil baru buka setelah itu. Tentu mereka tidak punya peluang bersaing,” ujar Sutami.
Atas kondisi tersebut, ia mendorong Pemkab Berau untuk segera menetapkan aturan jam operasional ritel modern guna memastikan keadilan bagi pelaku usaha kecil.
Sutami menilai pembatasan jam operasional akan memberi ruang bagi UMKM tetap hidup dan mendapatkan konsumen.
“Idealnya buka jam delapan pagi dan tutup jam sembilan malam. Ini untuk memberi kesempatan warung kecil tetap mendapat pelanggan,” tegasnya.
Selain pengaturan jam operasional, politician yang dikenal vokal dalam isu pemberdayaan ekonomi lokal itu juga mendorong agar ritel nasional diwajibkan menyediakan rak khusus produk UMKM Berau.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menciptakan simbiosis yang sehat antara ritel besar dan pelaku usaha kecil.
“Ritel bisa menjual hasil produksi masyarakat, asal memenuhi standar. Ini solusi agar mereka bisa tumbuh bersama,” jelasnya.
Sutami berharap, pemerintah daerah tidak menganggap isu tersebut sepele, sebab dominasi ritel modern dikhawatirkan dapat menggerus ekonomi rakyat jika tidak diantisipasi sejak dini.
Ia menegaskan perlunya kebijakan tegas dan terukur yang berpihak pada ekonomi lokal, termasuk pembinaan UMKM agar produknya siap masuk jaringan ritel.
“Pemerintah harus turun tangan. Kita bukan anti investasi, tapi kita ingin iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. (sgt/adv)





